Kamis, 05 Desember 2013

Analisis Perusahaan


Tulisan saya kali ini sedikit berbeda dengan tulisan saya yang kemarin. Masih tetap menganalisis, namun kali ini saya mengganti subjek analisisnya. Hal ini karena ada sedikit perubahan rule of the games yang dibuat oleh dosen saya. Yang sebelumnya adalah Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa, kini saya ganti menjadi PT Matahari Departement Store Tbk. Semoga hasilnya sama memuaskan seperti tugas yang sebelumnya. Jadi, selamat membaca :D

BAB VII

1.      Jenis Perusahaan
Berdasarkan jenis usaha yang dijalankannya, maka PT Matahari Departement Store Tbk. (Matahari Departement Store) termasuk ke dalam jenis perusahaan dagang. Matahari Departement Store adalah departement store ritel di Indonesia untuk produk busana fashion, produk kecantikan dan produk perlengkapan rumah tangga. Dengan jaringan lebih dari 1.200 pemasok lokal serta pemasok internasional dan dukungan lebih dari 40.000 orang tenaga penjualan, basis pemasok dalam negeri yang menyediakan lebih dari 90% produk yang mengisi gerainya. Ini berarti, Matahari Departement Store hanya menjual produk yang dipasok dari berbagai supplier dari dalam maupun luar negeri.
Sedangkan berdasarkan kepemilikannya, Matahari Departement Store termasuk ke dalam jenis perusahaan swasta. Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan. Sesuai dengan kondisi Matahari Departement Store yang kepemilikan mayoritasnya berubah ketika CVC Capital Partners menjadi pemegang saham mayoritas tidak langsung melalui dua anak perusahaan asianya, sehingga persentase kepemilikan sahamnya meningkat dari 1,85% menjadi 47,4%.

2.      Bentuk Perusahaan
Bentuk perusahaan Matahari Departemen Store adalah Perseroan Terbatas atau PT. Karakteristik umum PT yang dimiliki oleh Matahari Departemen Store adalah modal pemilik diwujudkan dalam bentuk persentase saham seperti yang dijabarkan diatas. Karakteristik lainnya yang dimiliki oleh Matahari Departement Store adalah melaksanakan Rapat Umum Pemengang Saham (RPUS) tiap tahunnya dan memiliki Direksi serta Dewan Komisaris yang merupakan organ Perseroan. Karakteristik-karakteristik diatas sesuai dengan ketentuan umum yang dimuat dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sedangkan untuk bentuk PT nya sendiri, Matahari Departemen Store merupakan PT Terbuka (Tbk.) yang berarti perusahaan membuka kesempatan bagi publik untuk memiliki saham perusahaan melalui penawaran umum saham. Hal ini sesuai dengan definisi Perseroan terbuka yang dimuat dalam UU No. 40/2007.

Sabtu, 02 November 2013

Analisis Koperasi 2


Dalam tugas kali ini, saya akan melanjutkan analisis terhadap “Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa” yang terletak di dalam kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembahasan yang akan saya analisis kali ini mengenai tata cara mendirikan koperasi, Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa sebagai badan usaha dan sisa hasil usaha Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa.
BAB IV
1.      Tahapan Pendirian Koperasi
         Tahapan pembentukan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa sama seperti tahapan pembentukan koperasi yang ada di Indonesia berdasarkan UU No. 25/1992. Yakni berangkat dari kelompok masyarakat -dalam hal ini para pegawai Kantor PPPPTK Bahasa- yang kemudian memprakarsai pembentukan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa ini. Lalu para pendiri mengadakan Rapat Pembentukan Koperasi yang akhirnya membentuk Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa. Kemudian dalam rapat tersebut, terpilihlah pengurus dan pengawas koperasi. Hingga akhirnya mendaftarkan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa sebagai badan usaha resmi dan disahkan oleh Kementrian Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.

2.      Persyaratan Pendirian Koperasi
        Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa telah memenuhi persyaratan untuk berdiri menjadi sebuah koperasi yang sah menurut UU No.25/1992 pasal 6 s.d pasal 8, antara lain :
(a)    Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa berbentuk Koperasi Primer.
(b)   Dalam pembentukan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa terdapat 30 orang sebagai pendiri sekaligus anggota.
(c)    Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa berkedudukan di Jl. Gardu Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Republik Indonesia.
(d)   Akta pendirian Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa didalamnya memuat anggaran dasar.
(e) Anggaran Dasar Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa memuat hal-hal seperti daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha yang akan dilakukan serta ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdiri, pembagian SHU dan sanksi.

3.      Langkah-Langkah Mendirikan Koperasi
a)      Dasar Pembentukan
Dasar pembentukan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa adalah, para pendiri dan anggota memiliki kegiatan dan atau motif ekonomi yang sama di lingkungan Kantor PPPPTK Bahasa.
b)      Rapat Pembentukan
Rapat pembentukan Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa dilaksanakan pada tanggal 12 April 2000 dengan ditandatangani oleh 5 orang pengurus yang diberi kuasa oleh pendiri.
c)      Pengajuan Permohonan untuk Mendapatkan Pengesahan Hak
·         Pendaftaran Koperasi Sebagai Badan Usaha
Disahkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2011 oleh Kepala Suka Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Jakarta Selatan melalui Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil nomor 01063-04/PK/P / 1.824.271.
·         Pengesahan Akte Pendirian
Disahkan oleh Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil, Menengah RI dengan surat keputusan  nomor 38/BH/KDK.9.4/V/2000 tanggal 29 Mei 2000.
4.      Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa memuat hal-hal seperti daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha yang akan dilakukan serta ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdiri, pembagian SHU dan sanksi sesuai dengan aturan mengenai isi kandungan AD/ART Koperasi yang diatur dalam undang-undang.

Rabu, 02 Oktober 2013

Analisis Koperasi

Contoh koperasi yang akan saya analisis kali ini adalah “Koperasi Insan Sejahtera PPPPTK Bahasa” yang terletak di dalam kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bahasa, Jagakarsa, Jakarta Selatan.





BAB I
  1. Konsep Koperasi
Konsep koperasi yang diterapkan dalam Koperasi Insan Sejahtera, mengacu pada konsep koperasi negara berkembang. Ciri-ciri konsep koperasi negara berkembang sesuai dengan keadaan dalam Koperasi Insan Sejahtera itu sendiri. Salah satu ciri konsep negara berkembang adalah peranan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Pemerintah memiliki peran untuk membuat peraturan atau undang-undang yang harus dipatuhi. Contohnya UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ciri yang lainnya adalah, walaupun ada campur tangan pemerintah dalam undang-undang, tapi Koperasi Insan Sejahtera merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

  1. Latar Belakang Didirikannya Koperasi
Latar belakang didirikannya Koperasi Insan Sejahtera ini adalah untuk membangun dan mengembangkan potansi serta kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

  1. Sejarah Koperasi
Koperasi Insan Sejahtera didirikan pada tanggal 12 April 2000 dan diresmikan oleh Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil, Menengah RI dengan Surat Keputusan Nomor 38/BH/KDK.9.4/V/2000 tanggal 29 Mei 2000.
Pada awal berdirinya, terdapat 5 pengurus koperasi yang ditunjuk oleh anggota dalam Rapat Pembentukan Koperasi. Pendirinya sendiri terdiri atas 30 orang yang kesemuanya merupakan pegawai Kantor Pusat Pengembangan Penataran Guru Bahasa.


Selasa, 14 Mei 2013

Tugas 4


1.      Tindakan apa saja yang akan diambil oleh BI sebagai pemangku kebijakan moneter di Indonesia apabila uang yang beredar di Indonesia dianggap dapat menimbulkan inflasi?
            Bank Indonesia akan berupaya untuk mengatur jumlah kebutuhan uang berdasarkan supply dan demand yang sesuai dengan kebutuhan perekonomian nasional. Langkah ini dimaksudkan agar dapat menjaga tingkat inflasi sesuai yang ditargetkan pemerintah.

2.      Sebutkan & jelaskan faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional?
·         Faktor Alam/ Potensi Alam.
Potensi alam yang dimiliki setiap negara di dunia pasti berbeda-beda. Ada negara yang menghasilkan banyak bahan tambang, negara dengan penghasil ikan terbesar, atau negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Adanya perbedaan potensi alam seperti ini menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.

·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
Sebuah negara tidak dapat memenuhi semua kebutuhan dalam negerinya sendiri. Negara-negara tersebut dapat melakukan ekspor-impor untuk melengkapi apa yang tidak dimiliki negaranya. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam, modal maupun sumber daya manusia. Jadi, tiap negara dituntut untuk dapat bekerja sama memenuhi kebutuhan negaranya masing-masing dengan melakukan perdagangan internasional.

·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
Dengan melakukan perdagangan internasional baik perusahaan ataupun negara, akan mendapatkan keuntungan. Perusahaan akan mendapatkan keuntungan dari barang atau jasa yang dijualnya sedangkan negara akan mendapatkan keuntungan berupa pajak dari barang atau jasa yang masuk/keluar dari negaranya. Hal ini tentu akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan menyumbangkan cukup banyak sehingga meningkatkan pendapatan negara tersebut.

·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai negara maju pasti berbeda dengan kemampuan penguasaan yang dimiliki oleh negara berkembang. Perbedaan itulah yang dimanfaatkan oleh negara maju untuk “membantu” negara berkembang dalam mengolah sumber daya ekonominya. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang jauh lebih modern dari negara berkembang, akan lebih mudah bagi negara maju untuk masuk ke pasar internasional dan menguasainya.

·         Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
Dengan terjalinnya kerja sama dengan negara lain maka akan membuka pintu promosi yang lebih luas dan meraih pasar internasional yang besar sehingga perusahaan atau negara akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Perdagangan internasional antar suatu negara juga akan memunculkan dukungan yang kuat diantara negara yang mempunyai kerja sama jika dibandingkan apabila tidak terjalin perdagangan antar negara.

3.      Sebutkan ciri-ciri suatu negara yang telah berhasil membangun negara jika dilihat dari Indikator Kondisi Ekonomi.
Negara dikatakan maju atau tidak ditinjau dari keadaan ekonomi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kondisi perkembangan suatu negara dapat dilihat dari parameter-parameter berikut.

1) Pendapatan Per Kapita Ekonomi
Salah satu kriteria pengukuran kemajuan suatu negara adalah pendapatan per kapita. Mengapa? Ya, karena besarnya pendapatan per kapita menjadi indikasi kondisi perekonomian suatu negara. Hal ini berarti, pendapatan per kapita yang tinggi menunjukkan kondisi ekonomi yang baik. Maka kemudian akan timbul suatu pertanyaan, batasan apakah yang digunakan untuk menyatakan bahwa pendapatan per kapita suatu negara itu tinggi? Ternyata Bank Dunia telah mengklasifikasikan tingkat pendapatan per kapita suatu negara. Adapun klasifikasi tersebut dapat dicermati pada tabel berikut.


Tabel 1.1 Klasifikasi Pendapatan Per Kapita Tahun 2005

Melalui tabel di atas, kita bisa mengategorikan suatu negara maju atau tidak dilihat dari segi pendapatan per kapita. Salah satu penyebab tingginya pendapatan per kapita adalah kemampuan suatu negara untuk mengoptimalkan sumber daya perekonomian yang ada agar dapat memberikan pendapatan. Jika kita mau menelusuri faktor yang mendorong optimalisasi sumber daya alam, pastinya akan kembali ke faktor sumber daya manusia sebagai faktor pendorong yang paling utama untuk menaikkan pendapatan nasional negara.

2) Tingkat Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara. Negara maju pada umumnya mempunyai pertumbuhan ekonomi yang pesat hingga pada suatu masa mencapai kestabilan. Pada saat kestabilan tercapai, negara-negara maju mulai melirik negara-negara berkembang untuk menanamkan investasi. Pada saat itulah pertumbuhan ekonomi wilayah berkembang mulai terdongkrak.

Kestabilan pertumbuhan ekonomi yang dialami negara-negara maju sangat ditunjang oleh faktor ekonomi dan nonekonomi. Faktor ekonomi antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, usaha, dan teknologi. Sedangkan faktor nonekonomi yaitu kestabilan keamanan, politik, tunjangan lembaga sosial, pemerintahan yang jujur, serta nilai-nilai moral bangsa yang mendukung. Mari kita lihat pertumbuhan ekonomi beberapa negara maju pada tabel berikut.


Tabel 2.1 Pertumbuhan Ekonomi Negara Maju Tahun 2005

Dari tabel tersebut terlihat bahwa nilai persentase pertumbuhan ekonomi negara-negara maju relatif kecil namun stabil. Berbeda dengan negara berkembang yang pertumbuhan ekonominya besar namun fluktuatif.

3) Kegiatan Perekonomian Utama
Kegiatan perekonomian menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat kemajuan suatu negara. Sektor perekonomian di negara maju pada umumnya bergerak di sektor industri dan jasa. Walaupun demikian, terkadang negara maju menjadi penghasil terbesar produk pertanian tertentu di dunia, contohnya negara Amerika Serikat, sektor pertaniannya hanya menyumbang sekitar 1% dari total pendapatan nasional, tetapi negara tersebut menjadi salah satu negara penghasil gandum terbesar di dunia. Berikut ini adalah kondisi sektor perekonomian di beberapa negara maju.

Tabel 8.5 Sektor Ekonomi di Negara Maju Tahun 2005

4) Ketersediaan Modal
Mungkin sudah bisa dibayangkan bagaimana tingkat ketersediaan modal di negara maju. Ya, tentu saja lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi modal di negara berkembang. Tahu kenapa? Pendapatan masyarakat di negara maju umumnya lebih tinggi. Hal ini menyebabkan sebagian pendapatan masyarakat dapat ditabung maupun disisihkan untuk pembelian barang-barang modal.

Sehingga modal menjadi sangat penting untuk kemajuan perekonomian. Dengan modal, suatu usaha dapat diwujudkan. Perwujudan usaha ini pun akan membuka lapangan kerja baru serta peningkatan produksi. Kondisi ini berbeda dengan negara berkembang, di mana tingkat pendapatan masyarakat relative rendah, sehingga pendapatan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain tingkat pendapatan, ketersediaan modal di suatu negara bisa juga dilihat dari nilai investasi yang digunakan. Di negara maju, modal banyak disalurkan untuk investasi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Investasi tersebut dapat berupa pendirian perusahaan baru. Nah, di Indonesia pun banyak ditemukan perusahaan-perusahaan asing yang pada umumnya berasal dari negara-negara maju.

5) Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Banyaknya sumber daya alam di suatu negara tidak menentukan apakah negara itu maju atau tidak. Namun, sumber daya alam menjadi modal yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan manusia. Ironisnya banyak negara yang kaya akan sumber daya alam tetapi tidak tergolong negara maju. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Di negara maju perkembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah berbagai sektor kehidupan. Penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam pengolahan sumber daya alam dirasakan lebih optimal meskipun sering ada kecenderungan eksploitasi berlebihan. Kita lihat saja negara Jepang. Tahukah anda sumber daya alam apakah yang dimiliki negara Jepang?

Tidak banyak sumber daya alam yang dimilikinya. Namun, melalui penguasaan teknologi, Jepang mampu mengatasi keterbatasan tersebut dengan cara mengimpor bahan mentah dan bahan baku tertentu dari Negara lain serta mengolahnya dengan lebih optimal. Perlu diketahui bahwa kekayaan alam yang melimpah tidak cukup untuk menjadikan sebuah negara menjadi maju. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengolahnya dengan teknologi yang tepat guna sehingga efisien. yang ada di Hal ini juga bisa menjadi cambuk dan motivasi bagi kita generasi muda Indonesia untuk terus bisa berinofasi untuk menciptakan teknologi yang berguna sehingga kita bisa memanfaatkan sumber daya alam Indonesia secara efektif dan efisien.

4.      Benarkah inflasi selalu merugikan? Bagaimana pendapat anda?
Menurut saya, dari beberapa teori yang saya baca, baik dari buku atau internet, tidak semua hasil dari inflasi berdampak negatif. Ada dampak positifnya dan dirasakan oleh beberapa golongan. Contoh dampak positif yang ditimbulkan oleh inflasi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat :
a)      Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
b)      Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
c)      Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
d)     Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.

Dan berikut adalah pihak-pihak yang diuntungkan dengan adanya inflasi :
a)      Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
b)      Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
c)      Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
d)     Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.

Sumber            :
·         Humas BI, humasbi@bi.go.id
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
·         http://ssbelajar.blogspot.com/2012/12/indikator-negara-maju-dan-berkembang.html
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/dampak-inflasi-dan-pihak-yang.html

Senin, 13 Mei 2013

Tugas 3 Kelompok


PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
PENDAHULUAN
  • Pengertian
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang penanaman modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Penanaman Modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan sebagai warga negara, badan usaha dalam negeri dan atau pemerintah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha-usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan terbuka dan tertutup dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal atas bidang usaha perusahaan diatur di dalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur dalam UU No. 6 Tahun 1968 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1970. Untuk UU Tentang Cara Penanaman Modal, lebih jelasnya dapat dilihat di Kepres RI No. 97 Tahun 1993. Dan juga ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur dalam UU No. 25 tahun 2005 tentang Penanaman Modal.

  • Latar Belakang PMDN
o   Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan.
o   Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa.
o   Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
o   Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sektor swasta.
o   Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri.
o   Penanaman modal (investment), penanaman uang aatau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif.
o   Pasal 1 angka 2 UUPM meneyebutkan bahwa PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
o   Sedangkan yang dimaksud dengan penanam modal dalam negeri adalah perseorangan WNI, badan usaha Indonesia, Negara RI, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara RI (Pasal 1 angka 5 UUPM).
o   Bidang usaha yang dapat menjadi garapan PMDN adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia.
o   Namun ada bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . midal: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara.
o   PMDN di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Midsal : perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdaganagan umum.
o   PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan

MASALAH
  1. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi PMDN di Indonesia?
  2. Apa saja syarat-syarat melakukan PMDN?
  3. Bagaimana tata cara melakukan PMDN?

PEMBAHASAN
  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi PMDN
o    Potensi dan karakteristik suatu daerah.
o    Budaya masyarakat.
o    Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional.
o    Peta politik daerah dan nasional.
o    Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

  1. Syarat-Syarat PMDN
o    Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung.
o    Pelaku Investasi : Negara dan swasta.
o    Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia.
o    Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah.
o    Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll.
o    Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah.
o    Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

  1. Tata Cara PMDN
o    Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui sistem pelayanan satu atap.
Ø  Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
Ø  Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
o    BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN.
o    Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap.
o    Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap.
o    Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal.
o    Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal.

KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
  1. Faktor-faktor yang mempengaruhi PMDN yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaaan yang ada di masyarakat yang bisa membuat masyarakat bisa melupakan budaya yang ada di Indonesia dengan mengembangkan budaya asing yang masuk kedalam budaya kita. Dan kurangnya kerjasama antara masyarakat dengan masyarakat lainnya yang bisa merusak era otonomi daerah secara perlahan-lahan.
2.   Syarat-syarat untuk melakukan PMDN yaitu Permodalan menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia baik langsung maupun tidak langsung. Pelaku Investasi terdiri dari Negara dan swasta. Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia.
3.   Tata cara PMDN terantum dalam Keppres No. 29/2004 dalam rangka PMA dan PMDN melalui sistem pelayanan satu atap.

SARAN
  1. Agar faktor-faktor yang ada didalam negri kita lebih diprhatikan lagi dikalangan pemerintah dan masyarakat.
  2. Semoga syarat-syarat yang pemerintah buat akan lebih bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membuka modal didalam negeri kita ini.
  3. Semoga tata cara yang pemerintah buat bisa menjadi contoh untuk negara kita, dan bisa membuat Indonesia semakin damai dan sejahtera.
REFERENSI
·           Katoppo, Aristides dkk.; 1997; Pasar Modal Indonesia, Retrospeksi Lima Tahun Swastanisasi BEJ; Jakarta; Pustaka Sinar Harapan
·           http://kuliahade.wordpress.com/2010/11/16/hukum-penanaman-modal-penanaman-modal-dalam-negeri/

nama kelompok : 
1. Annisa Puspanira (20212971)
2. Ardhi Mushi P. H
3. Umi Kalsum (27212525)
4. Yosi Krista A. (27212875)