Sabtu, 24 November 2012

Tugas 6

  1. Apa Yang Anda Ketahui Tentang Franchising (Waralaba)? Jelaskan!
Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Menurut Peraturan pemerintah RI No 16 tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang WARALABA dikatakan bahwa : Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan inteletual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan atau penjualan barang dan atau jasa (Pasal 1 angka 1).

Jadi kesimpulan yang bisa saya ambil, waralaba adalah pemberian hak dari perusahaan kepada individu untuk menjual kembali produk atau jasa kepada konsumen dengan sebuah perjanjian yang disepakati kedua belah pihak sebelumnya dengan tetap menggunakan nama, ciri khas atau ketentuan-ketentuan dari barang atau jasa tersebut. Individu “menyewa” barang atau jasa dari sebuah perusahaan untuk dipasarkan kembali ke konsumen dengan tetap memakai standar-standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan pemegang lisensi. Keuntungan dari penjualan tersebut akan dibagi sesuai dengan kesepakatan antara individu dengan pemilik merek.


  1. Jelaskan Tentang Franchising Asing di Indonesia!
    - Definisi
Franchising asing atau waralaba asing adalah waralaba yang franchiornya berasal dari luar Indonesia atau asing. Individu atau perusahaan asal Indonesia membeli lisensi merek dagang perusahaan asing tersebut untuk dipasarkan secara resmi di Indonesia.

    - Contohnya
Berikut disajikan daftar waralaba asing yang resmi beroperasi di Indonesia.

No Nama dan Alamat Jenis Waralaba Merek Dagang
1 Europcar International (Prancis) Penyewaan alat transportasi Europcar
2 MOS Burger, Inc (Jepang) Restoran MOS Burger
3 SFBI Asia Pasific (Singapura) Restoran Pepper Lunch
4 McDonald's International Property Company Ltd (Wilmington, AS) Restoran Mc Donald
5 Marché Restaurtants (Swiss) Restoran Marché Restaurtants
6 Toddler Kindy Gymbaroo Pte Ltd (Australia) Pendidikan Toddler Kindy Gymbaroo
7 CBTL Franchising LLC (California, AS) Restoran The Coffee Bean & tea leaf
8 Wall Street (Hunggaria) Pendidikan Wall Street Institute
9 Early Learning Center, Ltd (Inggris) Pendidikan ELC
10 KidArt Texas LLC (AS) Pendidikan KIDZART
11 Yum Asia Franchise Pte Ltd (Singapura) Restoran Pizza Hut
12 Yum Asia Franchise Pte Ltd (Singapura) Restoran KFC
13 7-Eleven Inc (Texas, AS) Convenioce store 7-Eleven
14 Times The Bookshop PTe Ltd (Singapura) Toko Buku Times
15 Tunes Hotels.Com (BVI) Ltd (British Virgin Island) Hotel Tune Hotels.Com
16 Circle K Stores Inc (Arizona, AS) Ritel Circle K
17 Yoshinoya International Co Ltd (Jepang) Restoran Yoshinoya
18 Wendy's International, Inc (AS) Restoran Wendys
19 The Body Shop International Plc (Inggris) Produk kosmetik dan perawatan tubuh The Body Shop
20 Lawson Inc (Jepang) Convenience Store Lawson
21 Oasis Fashions Limited (United Kingdom) Ritel produk busana Oasis
22 Ne Look Retailers Ltd (United Kingdom) Ritel Produk Busana dan Aksesoris New Look
23 Mrs Fierld Franchising LLC (AS) Industri produk kue Mrs Field
24 The Soup Spoon Pte Ltd (Singapura) Restoran The Soup Spoon
25 General Nutrition International, Inc (Florida, AS) Produk Kesehatan GNC
Sumber: Kementerian Perdagangan (data sampai kuartal I/2012)

    - Kelebihan Dan Kelemahan
    • Kelebihan
    1. Cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas
    2. Merek sudah diterima diberbagai dunia
    3. Dirasakan lebih bergengsi
    • Kelemahan
          1. Terdominasi oleh produk asing
          2. Tidak mandiri
          3. Kreativitas tidak berkembang
          4. Rentan terhadap perubahan franchisor
    - Manfaat
    1. Usaha waralaba asing di Indonesia pasti memberikan wawasan kepada pengusaha di Indonesia mengenai business model yang berwacana global. Edukasi yang sangat baik bagi wawasan bisnis lokal kita.

    2. Franchise asing yang sistem bisnisnya sudah lebih siap, akan memberikan tingkat kesuksesan yang lebih tinggi dan dampaknya akan memberikan perputaran penjualan (tentunya ekonomi) yang lebih baik buat perputaran ekonomi di Indonesia.

    3. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja juga akan jauh lebih maju.

    4. Dampak pembelajaran terhadap teknis industri juga sangat baik untuk diteruskan pada kegiatan alih teknologi.

    5. Dampak terhadap perdagangan kepada para suplier lokal akan lebih memberikan gairah lagi, yang nantinya membuat para suplier menjadi suplier berkelas global internasional. Bayangkan reputasi suplier lokal yang mempunyai track record sukses bekerjasama dengan merek internasional.

    6. Maraknya franchise asing atau usaha multinational di Indonesia memberikan kesan bahwa negara Indonesia merupakan bagian dari negara maju. Hal ini akan meninggalkan kesan bahwa Indonesia adalah negara terkebelakang. Dan semakin banyak merek asing di Indonesia (ingat!: bahwa pemilik bisnisnya disini bukan orang asing, tetapi tetap orang lokal), akan memberikan kepercayaan bagi para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dampaknya adalah kemajuan ekonomi Indonesia.


    - Ciri-Ciri Untuk Mempertahankannya 

    1. Pilih jenis usaha yang sesuai  minat (passion) : Menjalankan usaha yang sesuai dengan minatnya akan sangat membantu karena dijalankan dengan rasa senang dan motivasi yang lebih.
    2. Pertimbangkan investasi yang paling nyaman, sesuai dengan kemampuan.

    3. Kenali Track Record / Reputasi Franchisor  : Gali informasi sebanyak-banyaknya mulai dari berapa lama bisnisnya sudah dijalankan, berapa jumlah outletnya, bagaimana perkembangannya, bagaimana program trainingnya, apa supportnya , apa program brandingnya, bagaimana research & developmentnya dll. Jangan terlalu terburu-buru mengambil keputusan.

    4. Teliti prospek pasar/market/customer : Pastikan franchisor bisa menjelaskan siapa target market bisnisnya, berapa besar dan berapa lama trend bisnisnya bisa bertahan.

    5. Buat analisis keuangan (ROI / Payback) : Setelah mendapatkan informasi yang detail, ada baiknya coba buat analisa keuangan untuk memperoleh gambaran apakah bisnis yang diminati feasible atau tidak.

    6. Cari informasi dari Franchisee yang telah ada : Lakukan pengamatan sendiri pada outlet yang telah ada, bila memungkinkan mendapatkan informasi langsung dari franchiseenya.

    7. Pelajari isi Perjanjian (hak & kewajiban para pihak) : Pelajari isi perjanjian secara seksama pasal per pasal, minta waktu yang cukup untuk mempelajarinya, bila diperlukan minta pendapat dari konsultan hukum. Lakukan diskusi dengan franchisor bila ada hal-2 yang perlu penjelasan detail dan samakan persepsi. Berhati-hati diawal sebelum menandatangani perjanjian akan membantu terhindar dari masalah dikemudian hari.

    8. Franchisor yang berpengalaman lebih memberikan keyakinan bagi franchiseenya karena pengalaman itu yang dibagikan dan dijadikan panduan bagi penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi di dalam menjalankan bisnisnya (franchisor mampu menjadi guru bagi franchiseenya)

Sumber :
http://www.konsultanwaralaba.com/index.php?s=manfaat+franchising+asing

1 komentar: