- Apa Yang Anda Ketahui Tentang Franchising (Waralaba)? Jelaskan!
Waralaba
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan
waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) atau pertemuan
dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Suatu sistem
pendistribusian barang
atau jasa
kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan
untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan
cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu
tertentu meliputi area tertentu.
Menurut
Peraturan pemerintah RI No 16 tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997
tentang WARALABA dikatakan bahwa : Waralaba adalah perikatan
dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan inteletual atau penemuan atau cirri
khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan dan atau penjualan barang dan atau jasa
(Pasal 1 angka 1).
Jadi kesimpulan yang
bisa saya ambil, waralaba adalah pemberian hak dari perusahaan
kepada individu untuk menjual kembali produk atau jasa kepada
konsumen dengan sebuah perjanjian yang disepakati kedua belah
pihak sebelumnya dengan tetap menggunakan nama, ciri khas atau
ketentuan-ketentuan dari barang atau jasa tersebut. Individu
“menyewa” barang atau jasa dari sebuah perusahaan untuk
dipasarkan kembali ke konsumen dengan tetap memakai
standar-standar yang sudah ditetapkan oleh perusahaan pemegang
lisensi. Keuntungan dari penjualan tersebut akan dibagi sesuai
dengan kesepakatan antara individu dengan pemilik merek.
- Jelaskan Tentang Franchising Asing di Indonesia!- Definisi
Franchising asing atau waralaba asing
adalah waralaba yang franchiornya berasal dari luar Indonesia atau
asing. Individu atau perusahaan asal Indonesia membeli lisensi merek
dagang perusahaan asing tersebut untuk dipasarkan secara resmi di
Indonesia.
- Contohnya
Berikut disajikan daftar waralaba
asing yang resmi beroperasi di Indonesia.
No | Nama dan Alamat | Jenis Waralaba | Merek Dagang |
1 | Europcar International (Prancis) | Penyewaan alat transportasi | Europcar |
2 | MOS Burger, Inc (Jepang) | Restoran | MOS Burger |
3 | SFBI Asia Pasific (Singapura) | Restoran | Pepper Lunch |
4 | McDonald's International Property Company Ltd (Wilmington, AS) | Restoran | Mc Donald |
5 | Marché Restaurtants (Swiss) | Restoran | Marché Restaurtants |
6 | Toddler Kindy Gymbaroo Pte Ltd (Australia) | Pendidikan | Toddler Kindy Gymbaroo |
7 | CBTL Franchising LLC (California, AS) | Restoran | The Coffee Bean & tea leaf |
8 | Wall Street (Hunggaria) | Pendidikan | Wall Street Institute |
9 | Early Learning Center, Ltd (Inggris) | Pendidikan | ELC |
10 | KidArt Texas LLC (AS) | Pendidikan | KIDZART |
11 | Yum Asia Franchise Pte Ltd (Singapura) | Restoran | Pizza Hut |
12 | Yum Asia Franchise Pte Ltd (Singapura) | Restoran | KFC |
13 | 7-Eleven Inc (Texas, AS) | Convenioce store | 7-Eleven |
14 | Times The Bookshop PTe Ltd (Singapura) | Toko Buku | Times |
15 | Tunes Hotels.Com (BVI) Ltd (British Virgin Island) | Hotel | Tune Hotels.Com |
16 | Circle K Stores Inc (Arizona, AS) | Ritel | Circle K |
17 | Yoshinoya International Co Ltd (Jepang) | Restoran | Yoshinoya |
18 | Wendy's International, Inc (AS) | Restoran | Wendys |
19 | The Body Shop International Plc (Inggris) | Produk kosmetik dan perawatan tubuh | The Body Shop |
20 | Lawson Inc (Jepang) | Convenience Store | Lawson |
21 | Oasis Fashions Limited (United Kingdom) | Ritel produk busana | Oasis |
22 | Ne Look Retailers Ltd (United Kingdom) | Ritel Produk Busana dan Aksesoris | New Look |
23 | Mrs Fierld Franchising LLC (AS) | Industri produk kue | Mrs Field |
24 | The Soup Spoon Pte Ltd (Singapura) | Restoran | The Soup Spoon |
25 | General Nutrition International, Inc (Florida, AS) | Produk Kesehatan | GNC |
Sumber: Kementerian Perdagangan (data
sampai kuartal I/2012)
- Kelebihan
- Kelemahan
- Kelebihan Dan Kelemahan
1. Cenderung lebih disukai karena
sistemnya lebih jelas
2. Merek sudah diterima diberbagai
dunia
3. Dirasakan lebih bergengsi
2. Tidak mandiri
3. Kreativitas tidak berkembang4. Rentan terhadap perubahan franchisor
- Manfaat
1. Usaha waralaba asing di
Indonesia pasti memberikan wawasan kepada pengusaha di Indonesia
mengenai business model yang berwacana global. Edukasi yang sangat
baik bagi wawasan bisnis lokal kita.
2. Franchise asing yang sistem
bisnisnya sudah lebih siap, akan memberikan tingkat kesuksesan yang
lebih tinggi dan dampaknya akan memberikan perputaran penjualan
(tentunya ekonomi) yang lebih baik buat perputaran ekonomi di
Indonesia.
3. Dampak terhadap penyerapan tenaga
kerja juga akan jauh lebih maju.
4. Dampak pembelajaran terhadap teknis
industri juga sangat baik untuk diteruskan pada kegiatan alih
teknologi.
5. Dampak terhadap perdagangan kepada
para suplier lokal akan lebih memberikan gairah lagi, yang nantinya
membuat para suplier menjadi suplier berkelas global internasional.
Bayangkan reputasi suplier lokal yang mempunyai track record sukses
bekerjasama dengan merek internasional.
6. Maraknya franchise asing atau usaha multinational di Indonesia memberikan kesan bahwa negara Indonesia merupakan bagian dari negara maju. Hal ini akan meninggalkan kesan bahwa Indonesia adalah negara terkebelakang. Dan semakin banyak merek asing di Indonesia (ingat!: bahwa pemilik bisnisnya disini bukan orang asing, tetapi tetap orang lokal), akan memberikan kepercayaan bagi para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dampaknya adalah kemajuan ekonomi Indonesia.
- Ciri-Ciri Untuk Mempertahankannya
1.
Pilih jenis usaha yang sesuai minat (passion)
: Menjalankan usaha yang sesuai dengan minatnya akan sangat
membantu karena dijalankan dengan rasa senang dan motivasi yang
lebih.
2.
Pertimbangkan investasi yang paling nyaman,
sesuai dengan kemampuan.
3.
Kenali Track Record / Reputasi Franchisor
: Gali informasi sebanyak-banyaknya mulai dari berapa lama
bisnisnya sudah dijalankan, berapa jumlah outletnya, bagaimana
perkembangannya, bagaimana program trainingnya, apa supportnya , apa
program brandingnya, bagaimana research & developmentnya dll.
Jangan terlalu terburu-buru mengambil keputusan.
4.
Teliti prospek pasar/market/customer
: Pastikan franchisor bisa menjelaskan siapa target market
bisnisnya, berapa besar dan berapa lama trend bisnisnya bisa
bertahan.
5.
Buat analisis keuangan (ROI / Payback)
: Setelah mendapatkan informasi yang detail, ada baiknya coba buat
analisa keuangan untuk memperoleh gambaran apakah bisnis yang
diminati feasible atau tidak.
6.
Cari informasi dari Franchisee yang telah ada
: Lakukan pengamatan sendiri pada outlet yang telah ada, bila
memungkinkan mendapatkan informasi langsung dari franchiseenya.
7.
Pelajari isi Perjanjian (hak & kewajiban para pihak)
: Pelajari isi perjanjian secara seksama pasal per pasal, minta
waktu yang cukup untuk mempelajarinya, bila diperlukan minta
pendapat dari konsultan hukum. Lakukan diskusi dengan franchisor
bila ada hal-2 yang perlu penjelasan detail dan samakan persepsi.
Berhati-hati diawal sebelum menandatangani perjanjian akan membantu
terhindar dari masalah dikemudian hari.
8.
Franchisor yang berpengalaman
lebih memberikan keyakinan bagi franchiseenya karena pengalaman itu
yang dibagikan dan dijadikan panduan bagi penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi di dalam menjalankan bisnisnya
(franchisor mampu menjadi guru bagi franchiseenya)
Sumber :
http://www.konsultanwaralaba.com/index.php?s=manfaat+franchising+asing
kok warnanya beda" sih?
BalasHapus