1. MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
- MERGER
Merger adalah
 penggabungan dua perusahaan menjadi satu. Dimana perusahaan yang
 me-merger mengambil atau membeli semua assets dan liabilities
 perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger
 memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger
 berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang
 tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, &
 Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang
 lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan
 yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan
 nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik
 aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger,
 perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi
 (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Kelebihan dari melakukan
 merger diantaranya yaitu pengambilalihan melalui merger lebih
 sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain.
 Selain memiliki kelebihan, merger juga memiliki kekurangan.
 Kekurangan dari melakukan merger diantaranya yaitu harus ada
 persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,
 sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu
 yang lama.
- AKUISISI
Akuisisi berasal dari
 sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti
 pengambilalihan. Sehingga akuisisi adalah pengambil-alihan
 (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset
 perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey,
 Myers, & Marcus, 1999,p.598). Akuisis bisa juga pembelian suatu
 perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
 Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan
 baku atau jaminan produk yang akan diserap oleh pasar.
Kelebihan dari melakukan
 akuisisi diantaranya yaitu dalam akuisisi Saham tidak memerlukan
 rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
 saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan
 sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm. Selain
 memiliki kelebihan, akuisisi juga memiliki kekurangan. Kekurangan
 dari melakukan akuisisi diantaranya yaitu jika cukup banyak pemegang
 saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka
 akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
 menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju
 pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan
 perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun
 akuisisi, yaitu :
- Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan
 yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham,
 maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi.
 Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu,
 jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan
 dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
- Sinergi
Sinergi
 dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi
 (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan
 biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada
 jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak
 jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis
 yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat
 dihilangkan.
- Meningkatkan dana
Banyak
 perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi
 internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi
 eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan
 yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan
 daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini
 memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
- Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa
 perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya
 efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan
 yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat
 membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri
 dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
- Pertimbangan pajak
Perusahaan
 dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau
 sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki
 kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang
 menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini
 perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan
 setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari
 perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya
 dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan
 memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
- Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger
 antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang
 lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan
 lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid
 dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
- Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal
 ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan
 yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan
 membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini,
 kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh
 bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716). 
Pengaruh Lintas Batas Merger dan Akuisisi
Merger dan akuisisi
 lintas batas adalah restrukturisasi aset industri dan struktur
 produksi secara di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan transfer
 global teknologi, modal, barang dan jasa dan terintegrasi untuk
 jaringan universal. Pengaruh dari lintas batas merger dan akuisisi
 diantaranya:
- Penumpukan modal
Merger
 lintas batas dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara
 jangka panjang. Dalam rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya
 melakukan investasi pada tanaman, bangunan dan peralatan, tetapi
 juga dalam aset tidak berwujud seperti pengetahuan teknis,
 keterampilan bukan hanya bagian fisik dari modal.
- Penciptaan lapangan kerja
Kadang-kadang
 terlihat bahwa Merger dan Akuisisi yang dilakukan untuk mendorong
 restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan
 menyebabkan keuntungan kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini
 kadang-kadang penting untuk kelangsungan operasi. Ketika dalam
 jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi sukses itu akan
 menciptakan lapangan kerja baru.
- Teknologi penyerahan
Ketika
 perusahaan di seluruh negara datang bersama-sama itu menopang efek
 positif dari transfer teknologi, berbagi keterampilan manajemen
 terbaik dan praktek dan investasi dalam aset tidak berwujud dari
 negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan inovasi dan
 memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
Tantangan Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Merger dan akuisisi
 lintas batas ini pun memiliki tantangan yang harus dihadapi dalam
 pelaksanaanya. Tantangan-tangangan tersebut diantaranya:
- Kekhawatiran politik
Skenario politik bisa
 memainkan peran kunci dalam lintas batas merger dan akuisisi,
 terutama untuk industri yang sensitif secara politis seperti
 pertahanan, keamanan dll.
- Tantangan budaya
Hal ini bisa menimbulkan
 ancaman besar bagi keberhasilan lintas batas merger dan akuisisi.
 Berbagai faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan
 bahasa dan praktek bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger
 gagal meskipun berada dalam usia di mana kita bisa langsung
 berkomunikasi..
Untuk menghadapi
 tantangan tersebut perusahaan perlu berinvestasi baik jumlah waktu
 dan usaha untuk menyadari budaya lokal dengan karyawan dan pihak
 terkait lainnya. 
 
- Pertimbangan hukum
Perusahaan yang ingin
 bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai
 masalah hukum dan peraturan-peraturan. Berbagai undang-undang yang
 berkaitan dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat
 menyimpang dari satu sama lain. Oleh karena itu sebelum
 mempertimbangkan kesepakatan, penting untuk meninjau peraturan
 ketenagakerjaan, undang-undang dan persyaratan kontrak lainnya yang
 harus ditangani. 
 
- Pertimbangan pajak dan akuntansi
Masalah pajak sangat
 penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi utang
 dan ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi
 pengeluaran pajak, maka pemahaman yang jelas tentang hal yang sama
 menjadi signifikan. Faktor lain untuk memutuskan apakah struktur
 aset atau pembelian saham adalah masalah pajak pengalihan. Hal ini
 sangat penting untuk mengurangi risiko pajak.
- Due diligence
Due diligence merupakan
 bagian yang sangat penting dari proses merger dan akuisisi. Selain
 hukum, isu-isu politik dan regulasi, ada juga infrastruktur, mata
 uang dan risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh.
 Due diligence dapat mempengaruhi syarat dan kondisi di mana
 transaksi merger dan akuisisi akan berlangsung, mempengaruhi
 struktur kesepakatan, mempengaruhi harga kesepakatan. Ini membantu
 dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan tampilan rinci dari
 transaksi yang diusulkan.
Semakin banyak
 perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang besar
 yang merupakan pilihan relatif lebih murah bagi perusahaan untuk
 membangun dirinya sendiri secara internal. Melihat adanya merger dan
 akuisisi di seluruh dunia menunjukkan bahwa penekanan bisnis
 akuisisi berubah dari dalam negeri untuk menyeberangi perbatasan
 transaksi karena berbagai manfaat yang ditawarkan.
Merger dan akuisisi
 lintas batas negara dapat memberikan manfaat yang besar bagi
 perusahaan dan juga meningkatkan harga saham. Akan tetapi banyak
 faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari gangguan yang
 mungkin terjadi. Kebanyakan faktor penting yang menjadikan transaksi
 merger dan akuisisi sukses dari yang lain adalah dengan adanya
 persiapan yang matang dan terencana serta komitmen waktu dan sumber
 daya lainnya. Hal ini perlu diperhatikan agar merger dan akuisisi
 lintas batas negara dapat menggambarkan secra jelas pola pikir
 bisnis yang dilakukan untuk dapat tubuh dan dapat mengakses pasar
 global.
2. INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Internasionalisasi pasar
 modal merupakan faktor penyumbang perhatian terhadap akuntansi
 Internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator
 pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis.
 Diperlihatkan dalam data statistik bahwa dalam arus modal lintas
 batas negara telah melonjak naik lebih dari dua puluh kali lipat
 sejak tahun 1990. Sementara itu, nilai penawaran sekuritas
 internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam
 periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5
 triliun dolar.
Sejak tahun 1990-an
 sampai dengan sekarang penawaran internasional berkenaan dengan
 obligasi (surat utang), pinjaman modal perusahaan dan prasaran utang
 lainnya melonjak naik secara dramatis. Bank investasi Russel,
 Greenwich Associates, Morgan Stanley, Merril Lynch, dan Grail
 Partner, semuanya telah memperkirakan bahwa investasi perlindungan
 dan retail secara mendunia akan mengalami kenaikan hingga 2,5
 triliun dolar pada tahun 2010. Seluruh kenaikan ini mewakili sekitar
 14,3% dari tingkat perkembangan tahunan gabungan sejak tahun 2005.
Internasionalisasi pasar
 modal ini tentu mempunyai dampak tersendiri bagi para investor di
 dalamnya. Berikut dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi
 investor adalah:
- Dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah karena pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham – saham lokal.
- Meningkatnya abnormal return yang terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi.
- Penurunan Deviden Yield (DIP) yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal.
- Negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P Henry, 2000)
- Terjadi peningkatan disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi
- Terciptanya jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Selain keuntungan, dalam
 pelaksanaan internasionalisasi pasar modal sering terjadi kesulitan,
 antara lain:
a) Adanya maksud dan
 tujuan yang saling bertentangan 
 
b) Menghabiskan waktu
 dan adanya pengambilan keputusan yang lambat 
 
c) Halangan bahasa dan
 budaya 
 
d) Ketidakpercayaan atau
 kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap
 persaingan 
 
e) Adanya pertentangan
 pribadi dan budaya perusahaan 
 
f) Bergantung pada
 perusahaan lainnya dalam jangka panjang
Terdapat 3 pasar ekuitas terbesar, yakni:
- Amerika Utara Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 hingga 2000, baik New York Stock Exchange (NYSE) maupun Nasdaq mendominasi bursa eek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestic, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestic yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sa
- Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara – negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukura akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut. Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestic bruto (Gross Domestic Product – GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
- Eropa Barat Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdaganan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Beberapa alasan perusahaan melakukan ekspansi
 kedalam pasar dunia:
- Untuk memasuki akses terhadap pelanggan –,pelanggan baru, yang mana akan member potensi untuk meningkatkan pendapatan, laba dan pertumbuhan jangka panjang, dan dapat menjadi perusahaan domestic yang mapan.
- Untuk mencapai biaya rendah dan meningkatkan daya saing perusahaan.
- Untuk mengkapitalisasi kompetensi serta kapabilitasnya.
- Untuk menyebar atau membagi risiko bisnisnya melalui perluasan pasar yang ada.
Pengaplikasian dari
 segala teori diatas sebetulnya sudah lama terjadi oleh perusahaan –
 perusahaan domestic (Indonesia), tetapi akhir – akhir ini semakin
 marak dikarenakan untuk mempersiapkan perusahaan untuk tetap dapat
 bersaing menghadapi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau
 dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku mulai
 akhir 2015 ini. Hal ini lah yang membuat banyak perusahaan di
 kawasan Indonesia yang mana merupakan salah satu dari anggota ASEAN,
 melakukan aksi merger dan akuisisi (M&A) sebagai bentuk
 mempersiapkan diri agar kelak bisa tetap bersaing menandingi para
 competitor di wilayah Asia Tenggara.
Merujuk pada data
 Thomson Reuters, seperti diwartakan http://www.asia.nikkei.com,
 Senin (2/2), pada tahun 2014 nilai aksi merger dan akuisisi di ASEAN
 tumbuh sekitar 12% menjadi US$ 68,4 miliar dari tahun sebelumnya.
 Ingi mengalahkan nilai transaksi dari aksi korporasi perusahaan –
 perusahaan di negeri sakura Jepang, yang berjumlah US$ 64,7.
 Sebagian transaksi bernilai jumbo dilakukan oleh perusahaan
 Indonesia. Sebagai contoh, pembelian 30% asset minyak dan gas Murphy
 Oil Corporation yang berlokasi di Malaysia senilai US$ 2 miliar oleh
 PT. Pertamina. Selain itu http://www.asia.nikkei.com juga mencatat
 ekspansi PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang membeli 100%
 saham PT Danone Dairy Indonesia lewat anak usahanya, PT Indolakto
 senilai US$ 20,5 juta. Menurut sebuah survey yang dilakukan oleh A.T
 Kearney, sebanyak 40% pemimpin perusahaan di kawasan ASEAN
 menyebutkan bahwa aksi merger dan akuisisi adalah jalan pintas
 menghadapi era MEA. Sehingga dengan demikian hal ini menimbulkan
 spekulasi terjadinya aksi korporasi yang lebih masif di tahun 2015
 ini. Meski begitu, Magnus Bocker, CEO Singapore Exchange menilai
 masih terdapat sejumlah kendala dalam proses merger maupun akuisisi
 di kawasan ASEAN yang mana terkait dengan tingkat pembangunan dan
 sistem hukum di negara – negara ASEAN itu sendiri. Salah satu
 contohnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi
 kepemilikan bank oleh investor asing.
3. PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
Pengertian saham
Saham adalah surat
 berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan
 terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah
 surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang
 berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.
 Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik
 sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor
 membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham
 perusahaan.
Penerbitan Saham
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut
Pencatatan dan penerbitan saham lintas negara
Gelombang minat
 melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada
 pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan
 perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa.
 Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa
 perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan 
 lintas-batas   di   Eropa   untuk 
 memperluas   kelompok  pemegang   saham,
 meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun
 kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara
 di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau
 pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan
 manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa
 manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan
 ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan
 atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa
 pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama
 tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan
 sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya
 manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan
 bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan
 volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang
 berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai
 pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar
 Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan
 lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat
 yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa
 menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk
 para penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa
 mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah
 modal atau .mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai
 pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang
 berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah
 pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit
 sahain dan bursa efek salingbgrhubungan. Negara asal, industri, dan
 besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa
 faktor yang perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan
 manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi
 pasar  yang berbeda  perlu untuk dipahami.
Saham Pusat di USA
Wall Street (Jalan Wall)
 adalah sebuah nama jalan di pinggiran kota Manhattan di New York
 yang membujur mulai dari timur yaitu dari Broadway menuruni lembah
 ke arah South Street di East River, melewati pusat historis dari
 distrik keuangan Amerika yaitu Manhattan. Wall Street adalah
 merupakan gedung permanen pertama dari New York Stock Exchange, dan
 sepanjang waktu Wall Street menjadi nama dari gegografi sekitarnya.
 Wall Street adalah juga merupakan suatu istilah yang digunakan bagi
 " kepentingan finansial yang berpengaruh" di Amerika.
Banyak sekali bursa
 perdagangan saham dan bursa perdagangan lainnya berkantor pusat di
 Wall Street dan di Distrik Keuangan (Financial District) termasuk
 NYSE, NASDAQ, AMEX, NYMEX, dan NYBOT. Banyak pula perusahaan
 keuangan New York yang kini sudah tidak berkantor di Wall Street
 lagi melainkan berkantor di pusat kota Manhattan, di wilayah
 pinggiran kota, Long Island, Westchester County, Fairfield County,
 Connecticut, atau di New Jersey.
Sumber :
- https://ahusin93.wordpress.com/2015/07/09/internasionalisasi-pasar-modal/
