1. MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
- MERGER
Merger adalah
penggabungan dua perusahaan menjadi satu. Dimana perusahaan yang
me-merger mengambil atau membeli semua assets dan liabilities
perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger
memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger
berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang
tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, &
Marcus, 1999, p.598).
Definisi merger yang
lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan
yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan
nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik
aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger,
perusahaan yang dibeli akan kehilangan atau berhenti beroperasi
(Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Kelebihan dari melakukan
merger diantaranya yaitu pengambilalihan melalui merger lebih
sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain.
Selain memiliki kelebihan, merger juga memiliki kekurangan.
Kekurangan dari melakukan merger diantaranya yaitu harus ada
persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,
sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu
yang lama.
- AKUISISI
Akuisisi berasal dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti
pengambilalihan. Sehingga akuisisi adalah pengambil-alihan
(takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset
perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey,
Myers, & Marcus, 1999,p.598). Akuisis bisa juga pembelian suatu
perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan
baku atau jaminan produk yang akan diserap oleh pasar.
Kelebihan dari melakukan
akuisisi diantaranya yaitu dalam akuisisi Saham tidak memerlukan
rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan
sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm. Selain
memiliki kelebihan, akuisisi juga memiliki kekurangan. Kekurangan
dari melakukan akuisisi diantaranya yaitu jika cukup banyak pemegang
saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka
akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju
pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
Alasan-alasan Melakukan Merger dan Akuisisi
Ada beberapa alasan
perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun
akuisisi, yaitu :
- Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan
yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham,
maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi.
Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu,
jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan
dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
- Sinergi
Sinergi
dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi
(economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan
biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada
jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak
jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis
yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat
dihilangkan.
- Meningkatkan dana
Banyak
perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi
internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi
eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan
yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan
daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini
memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
- Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
Beberapa
perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya
efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan
yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat
membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri
dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
- Pertimbangan pajak
Perusahaan
dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau
sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki
kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang
menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini
perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan
setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari
perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya
dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan
memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
- Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger
antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang
lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan
lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid
dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
- Melindungi diri dari pengambilalihan
Hal
ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan
yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan
membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini,
kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh
bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
Pengaruh Lintas Batas Merger dan Akuisisi
Merger dan akuisisi
lintas batas adalah restrukturisasi aset industri dan struktur
produksi secara di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan transfer
global teknologi, modal, barang dan jasa dan terintegrasi untuk
jaringan universal. Pengaruh dari lintas batas merger dan akuisisi
diantaranya:
- Penumpukan modal
Merger
lintas batas dan akuisisi berkontribusi dalam akumulasi modal secara
jangka panjang. Dalam rangka memperluas bisnis mereka tidak hanya
melakukan investasi pada tanaman, bangunan dan peralatan, tetapi
juga dalam aset tidak berwujud seperti pengetahuan teknis,
keterampilan bukan hanya bagian fisik dari modal.
- Penciptaan lapangan kerja
Kadang-kadang
terlihat bahwa Merger dan Akuisisi yang dilakukan untuk mendorong
restrukturisasi dapat menyebabkan perampingan tetapi akan
menyebabkan keuntungan kerja dalam jangka panjang. Perampingan ini
kadang-kadang penting untuk kelangsungan operasi. Ketika dalam
jangka panjang bisnis memperluas dan menjadi sukses itu akan
menciptakan lapangan kerja baru.
- Teknologi penyerahan
Ketika
perusahaan di seluruh negara datang bersama-sama itu menopang efek
positif dari transfer teknologi, berbagi keterampilan manajemen
terbaik dan praktek dan investasi dalam aset tidak berwujud dari
negara tuan rumah. Hal ini pada gilirannya menyebabkan inovasi dan
memiliki pengaruh pada operasi perusahaan.
Tantangan Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Merger dan akuisisi
lintas batas ini pun memiliki tantangan yang harus dihadapi dalam
pelaksanaanya. Tantangan-tangangan tersebut diantaranya:
- Kekhawatiran politik
Skenario politik bisa
memainkan peran kunci dalam lintas batas merger dan akuisisi,
terutama untuk industri yang sensitif secara politis seperti
pertahanan, keamanan dll.
- Tantangan budaya
Hal ini bisa menimbulkan
ancaman besar bagi keberhasilan lintas batas merger dan akuisisi.
Berbagai faktor seperti perbedaan latar belakang budaya, kebutuhan
bahasa dan praktek bisnis yang berbeda telah menyebabkan merger
gagal meskipun berada dalam usia di mana kita bisa langsung
berkomunikasi..
Untuk menghadapi
tantangan tersebut perusahaan perlu berinvestasi baik jumlah waktu
dan usaha untuk menyadari budaya lokal dengan karyawan dan pihak
terkait lainnya.
- Pertimbangan hukum
Perusahaan yang ingin
bergabung tidak bisa mengabaikan tantangan untuk memenuhi berbagai
masalah hukum dan peraturan-peraturan. Berbagai undang-undang yang
berkaitan dengan keamanan, hukum perusahaan dan persaingan terikat
menyimpang dari satu sama lain. Oleh karena itu sebelum
mempertimbangkan kesepakatan, penting untuk meninjau peraturan
ketenagakerjaan, undang-undang dan persyaratan kontrak lainnya yang
harus ditangani.
- Pertimbangan pajak dan akuntansi
Masalah pajak sangat
penting terutama ketika datang ke penataan transaksi. Proporsi utang
dan ekuitas dalam transaksi yang terlibat akan mempengaruhi
pengeluaran pajak, maka pemahaman yang jelas tentang hal yang sama
menjadi signifikan. Faktor lain untuk memutuskan apakah struktur
aset atau pembelian saham adalah masalah pajak pengalihan. Hal ini
sangat penting untuk mengurangi risiko pajak.
- Due diligence
Due diligence merupakan
bagian yang sangat penting dari proses merger dan akuisisi. Selain
hukum, isu-isu politik dan regulasi, ada juga infrastruktur, mata
uang dan risiko lokal lainnya yang membutuhkan penilaian menyeluruh.
Due diligence dapat mempengaruhi syarat dan kondisi di mana
transaksi merger dan akuisisi akan berlangsung, mempengaruhi
struktur kesepakatan, mempengaruhi harga kesepakatan. Ini membantu
dalam mengungkap daerah bahaya dan memberikan tampilan rinci dari
transaksi yang diusulkan.
Semakin banyak
perusahaan ingin go global karena mereka menawarkan peluang besar
yang merupakan pilihan relatif lebih murah bagi perusahaan untuk
membangun dirinya sendiri secara internal. Melihat adanya merger dan
akuisisi di seluruh dunia menunjukkan bahwa penekanan bisnis
akuisisi berubah dari dalam negeri untuk menyeberangi perbatasan
transaksi karena berbagai manfaat yang ditawarkan.
Merger dan akuisisi
lintas batas negara dapat memberikan manfaat yang besar bagi
perusahaan dan juga meningkatkan harga saham. Akan tetapi banyak
faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menghindari gangguan yang
mungkin terjadi. Kebanyakan faktor penting yang menjadikan transaksi
merger dan akuisisi sukses dari yang lain adalah dengan adanya
persiapan yang matang dan terencana serta komitmen waktu dan sumber
daya lainnya. Hal ini perlu diperhatikan agar merger dan akuisisi
lintas batas negara dapat menggambarkan secra jelas pola pikir
bisnis yang dilakukan untuk dapat tubuh dan dapat mengakses pasar
global.
2. INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Internasionalisasi pasar
modal merupakan faktor penyumbang perhatian terhadap akuntansi
Internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator
pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis.
Diperlihatkan dalam data statistik bahwa dalam arus modal lintas
batas negara telah melonjak naik lebih dari dua puluh kali lipat
sejak tahun 1990. Sementara itu, nilai penawaran sekuritas
internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam
periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5
triliun dolar.
Sejak tahun 1990-an
sampai dengan sekarang penawaran internasional berkenaan dengan
obligasi (surat utang), pinjaman modal perusahaan dan prasaran utang
lainnya melonjak naik secara dramatis. Bank investasi Russel,
Greenwich Associates, Morgan Stanley, Merril Lynch, dan Grail
Partner, semuanya telah memperkirakan bahwa investasi perlindungan
dan retail secara mendunia akan mengalami kenaikan hingga 2,5
triliun dolar pada tahun 2010. Seluruh kenaikan ini mewakili sekitar
14,3% dari tingkat perkembangan tahunan gabungan sejak tahun 2005.
Internasionalisasi pasar
modal ini tentu mempunyai dampak tersendiri bagi para investor di
dalamnya. Berikut dampak positif internasionalisasi pasar modal bagi
investor adalah:
- Dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah karena pada gilirannya merupakan diversifikasi dari risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham – saham lokal.
- Meningkatnya abnormal return yang terjadi karena investor telah mengantisipasi liberalisasi.
- Penurunan Deviden Yield (DIP) yang berarti telah terjadi penurunan dalam biaya modal.
- Negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P Henry, 2000)
- Terjadi peningkatan disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi
- Terciptanya jumlah investor yang lebih banyak karena meningkatnya perdagangan saham dan terbukanya kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Selain keuntungan, dalam
pelaksanaan internasionalisasi pasar modal sering terjadi kesulitan,
antara lain:
a) Adanya maksud dan
tujuan yang saling bertentangan
b) Menghabiskan waktu
dan adanya pengambilan keputusan yang lambat
c) Halangan bahasa dan
budaya
d) Ketidakpercayaan atau
kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap
persaingan
e) Adanya pertentangan
pribadi dan budaya perusahaan
f) Bergantung pada
perusahaan lainnya dalam jangka panjang
Terdapat 3 pasar ekuitas terbesar, yakni:
- Amerika Utara Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 hingga 2000, baik New York Stock Exchange (NYSE) maupun Nasdaq mendominasi bursa eek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestic, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestic yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sa
- Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara – negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukura akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut. Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestic bruto (Gross Domestic Product – GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.
- Eropa Barat Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdaganan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.
Beberapa alasan perusahaan melakukan ekspansi
kedalam pasar dunia:
- Untuk memasuki akses terhadap pelanggan –,pelanggan baru, yang mana akan member potensi untuk meningkatkan pendapatan, laba dan pertumbuhan jangka panjang, dan dapat menjadi perusahaan domestic yang mapan.
- Untuk mencapai biaya rendah dan meningkatkan daya saing perusahaan.
- Untuk mengkapitalisasi kompetensi serta kapabilitasnya.
- Untuk menyebar atau membagi risiko bisnisnya melalui perluasan pasar yang ada.
Pengaplikasian dari
segala teori diatas sebetulnya sudah lama terjadi oleh perusahaan –
perusahaan domestic (Indonesia), tetapi akhir – akhir ini semakin
marak dikarenakan untuk mempersiapkan perusahaan untuk tetap dapat
bersaing menghadapi pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau
dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku mulai
akhir 2015 ini. Hal ini lah yang membuat banyak perusahaan di
kawasan Indonesia yang mana merupakan salah satu dari anggota ASEAN,
melakukan aksi merger dan akuisisi (M&A) sebagai bentuk
mempersiapkan diri agar kelak bisa tetap bersaing menandingi para
competitor di wilayah Asia Tenggara.
Merujuk pada data
Thomson Reuters, seperti diwartakan http://www.asia.nikkei.com,
Senin (2/2), pada tahun 2014 nilai aksi merger dan akuisisi di ASEAN
tumbuh sekitar 12% menjadi US$ 68,4 miliar dari tahun sebelumnya.
Ingi mengalahkan nilai transaksi dari aksi korporasi perusahaan –
perusahaan di negeri sakura Jepang, yang berjumlah US$ 64,7.
Sebagian transaksi bernilai jumbo dilakukan oleh perusahaan
Indonesia. Sebagai contoh, pembelian 30% asset minyak dan gas Murphy
Oil Corporation yang berlokasi di Malaysia senilai US$ 2 miliar oleh
PT. Pertamina. Selain itu http://www.asia.nikkei.com juga mencatat
ekspansi PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang membeli 100%
saham PT Danone Dairy Indonesia lewat anak usahanya, PT Indolakto
senilai US$ 20,5 juta. Menurut sebuah survey yang dilakukan oleh A.T
Kearney, sebanyak 40% pemimpin perusahaan di kawasan ASEAN
menyebutkan bahwa aksi merger dan akuisisi adalah jalan pintas
menghadapi era MEA. Sehingga dengan demikian hal ini menimbulkan
spekulasi terjadinya aksi korporasi yang lebih masif di tahun 2015
ini. Meski begitu, Magnus Bocker, CEO Singapore Exchange menilai
masih terdapat sejumlah kendala dalam proses merger maupun akuisisi
di kawasan ASEAN yang mana terkait dengan tingkat pembangunan dan
sistem hukum di negara – negara ASEAN itu sendiri. Salah satu
contohnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang membatasi
kepemilikan bank oleh investor asing.
3. PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA
Pengertian saham
Saham adalah surat
berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan
terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah
surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.
Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik
sebagian dari perusahaan itu. Dengan demikian kalau seorang investor
membeli saham, maka ia pun menjadi pemilik atau pemegang saham
perusahaan.
Penerbitan Saham
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut
Saham merupakan tanda sebuah kepemilikan perusahaan atas penyetoran kekayaan atau uang oleh investor kepada perusahaan penerbitnya, jadi ketika seorang investor membeli atau memiliki saham perusahaan sebesar 30% maka investor tersebut berhak mengklaim atas kepemilikannya sebesar 30% atas perusahaan tersebut
Pencatatan dan penerbitan saham lintas negara
Gelombang minat
melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada
pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan
perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa.
Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa
perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan
lintas-batas di Eropa untuk
memperluas kelompok pemegang saham,
meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan atau membangun
kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara
di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau
pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan
manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa
manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan
ekuitas asing di Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan
atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa
pemegang saham lokal. Seperti yang dikatakan sebelumnya, selama
tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan
sahamnya dari bursa efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya
manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan
bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan
volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang
berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai
pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar
Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan
lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat
yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka. Karena pasar Eropa
menjadi semakin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk
para penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa
mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah
modal atau .mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai
pasar ekuitas dengan hukum, aturan, dan karakter kelembagaan yang
berbeda sangat diperlukan saat ini. Yang juga diperlukan adalah
pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit
sahain dan bursa efek salingbgrhubungan. Negara asal, industri, dan
besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa
faktor yang perlu dipertimbangkan." Lagi pula, biaya dan
manfaat kombinasi pasar yang berbeda biaya dan manfaat kombinasi
pasar yang berbeda perlu untuk dipahami.
Saham Pusat di USA
Wall Street (Jalan Wall)
adalah sebuah nama jalan di pinggiran kota Manhattan di New York
yang membujur mulai dari timur yaitu dari Broadway menuruni lembah
ke arah South Street di East River, melewati pusat historis dari
distrik keuangan Amerika yaitu Manhattan. Wall Street adalah
merupakan gedung permanen pertama dari New York Stock Exchange, dan
sepanjang waktu Wall Street menjadi nama dari gegografi sekitarnya.
Wall Street adalah juga merupakan suatu istilah yang digunakan bagi
" kepentingan finansial yang berpengaruh" di Amerika.
Banyak sekali bursa
perdagangan saham dan bursa perdagangan lainnya berkantor pusat di
Wall Street dan di Distrik Keuangan (Financial District) termasuk
NYSE, NASDAQ, AMEX, NYMEX, dan NYBOT. Banyak pula perusahaan
keuangan New York yang kini sudah tidak berkantor di Wall Street
lagi melainkan berkantor di pusat kota Manhattan, di wilayah
pinggiran kota, Long Island, Westchester County, Fairfield County,
Connecticut, atau di New Jersey.
Sumber :
- https://ahusin93.wordpress.com/2015/07/09/internasionalisasi-pasar-modal/