Sabtu, 27 April 2013

Tugas 2


Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan

Salah satu masalah yang cukup mendesak untuk diatasi oleh suatu negara adalah kemiskinan. Untuk itulah ekonomi Indonesia memiliki Trilogi Pembangunan yang didalamnya ada point pemerataan. Meskipun sampai dengan saat ini rakyat yang hidup dalam kemiskinan masih cukup besar (±dari 100 orang Indonesia, 11-12 orang diantaranya masuk golongan miskin), namun upaya untuk mengentaskan mereka terus diupayakan. Beberapa diantaranya adalah dengan program IDT (Inpres Desa Tertinggal) dan kemitraan pengusaha besar dan pengusaha kecil yang dicanangkan oleh pemerintah.

Beberapa upaya lain yang bisa dilakukan diantaranya adalah :

1.    Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia. Pemerintah bisa memperbanyak investasi dari luar negeri agar mereka bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak. Atau dengan bekerja sama dengan perusahaan besar atau perusahaan kecil sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya dan menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat setempat.

2.    Menghapuskan korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Dengan berkurangnya orang-orang yang melakukan korupsi, maka akan semakin banyak uang negara yang terselamatkan dan bisa digunakan untuk pembangunan serta pemerataan di daerah-daerah tertinggal sehingga memajukan perekonomian daerah tersebut. Angka kemiskinan pun bisa semakin ditekan.

3.    Menggalakkan program zakat. Di indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam, ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan antara si kaya dengan si miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

4.    Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Dengan stabilnya harga beras, atau apabila terjadi naik-turun harga, menjadi tidak terlalu jauh, agar masyarakat atau keluarga miskin tetap bisa mengontrol pengeluarannya. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
a. Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton.
b. Stabilisasi/kepastian harga komoditas primerti.

5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
            a. Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar             (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah     (MTs);
            b. Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah        Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
            c. Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
            d. Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah            sakit.

6. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
            a. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
            b. Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
            c. Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
            d. Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar