Contoh
koperasi yang akan saya analisis kali ini adalah “Koperasi Insan
Sejahtera PPPPTK Bahasa” yang terletak di dalam kantor Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bahasa, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
BAB I
- Konsep Koperasi
Konsep koperasi
yang diterapkan dalam Koperasi Insan Sejahtera, mengacu pada konsep
koperasi negara berkembang. Ciri-ciri konsep koperasi negara
berkembang sesuai dengan keadaan dalam Koperasi Insan Sejahtera itu
sendiri. Salah satu ciri konsep negara berkembang adalah peranan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Pemerintah memiliki
peran untuk membuat peraturan atau undang-undang yang harus dipatuhi.
Contohnya UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ciri yang
lainnya adalah, walaupun ada campur tangan pemerintah dalam
undang-undang, tapi Koperasi Insan Sejahtera merupakan organisasi
swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan dan tujuannya adalah meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
- Latar Belakang Didirikannya Koperasi
Latar belakang
didirikannya Koperasi Insan Sejahtera ini adalah untuk membangun dan
mengembangkan potansi serta kemampuan ekonomi anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial.
- Sejarah Koperasi
Koperasi Insan
Sejahtera didirikan pada tanggal 12 April 2000 dan diresmikan oleh
Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil, Menengah RI dengan Surat
Keputusan Nomor 38/BH/KDK.9.4/V/2000 tanggal 29 Mei 2000.
Pada awal
berdirinya, terdapat 5 pengurus koperasi yang ditunjuk oleh anggota
dalam Rapat Pembentukan Koperasi. Pendirinya sendiri terdiri atas 30
orang yang kesemuanya merupakan pegawai Kantor Pusat Pengembangan
Penataran Guru Bahasa.