Minggu, 15 Maret 2015

Tugas Softskill Bulan 1 B. Inggris Bisnis 2



I.       Exercise 21
1.      had understood
2.      would not have been
3.      will give
4.      would have told
5.      would have been
6.      had
7.      would stop
8.      needed
9.      would have found
10.  enjoyed
11.  paint
12.  were
13.  will write
14.  permitted
15.  would spend
16.  will accept
17.  buy
18.  had decided
19.  would have written
20.  will leak
21.  had studied
22.  has hear
23.  see
24.  gets
25.  turn
26.  had been
27.  would have called
28.  would have talked
29.  explained
30.  spoke

II.    Exercise 22
1.      eating
2.      eat
3.      swim
4.      like
5.      speaking
6.      studying
7.      dance
8.      sleeping
9.      eating
10.  eating

III. Exercise 23
1.      stay
2.      have stayed
3.      have worked
4.      studied
5.      not study
6.      have
7.      stood
8.      not cook
9.      had not arrived
10.  have slept

IV. Exercise 24
1.      should have had
2.      must have been
3.      must have damaged
4.      should not have parked
5.      must have studied
6.      must have studied
7.      must have been
8.      should have deposited
9.      must have forgotten
10.  must not have studied

V.     Exercise 25
1.      I will
2.      would have gone
3.      may have had
4.      should have done
5.      must have forgotten
6.      may have slept
7.      may have had
8.      could have lost
9.      should not have driven
10.  may have run

Senin, 24 November 2014

Tugas 3 Bahasa Indonesia 2

  1. Definisi Karangan
Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Ada juga yang mengartikan karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh. Karangan diartikan pula dengan rangkaian hasil pikiran atau ungkapan perasaan ke dalam bentuk tulisan yang teratur.


  1. Jenis-Jenis Karangan Beserta Ciri-Cirinya
1. Karangan Narasi
Karangan narasi adalah karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa yang biasanya disusun menurut urutan waktu. Yang termasuk narasi ialah cerpen, novel, roman, kisah perjalanan, biografi, otobiografi.
Ciri-ciri / karakteristik karangan narasi :
a. Menyajikan serangkaian berita atau peristiwa.
b. Disajikan dalam urutan waktu serta kejadian yang menunjukkan peristiwa awal sampai akhir.
    1. Menampilkan pelaku peristiwa atau kejadian
    1. Latar (setting) digambarkan secara hidup dan terperinci.


  1. Karangan Deskripsi
Karangan Deskripsi adalah karangan yang menggambarkan atau melukiskan sesuatu seakan-akan pembaca melihat, mendengar, merasakan, mengalaminya sendiri.
Ciri-ciri / karakteristik karangan deskripsi :
a. Melukiskan atau menggambarkan suatu objek tertentu.
b. Bertujuan untuk menciptakan kesan atau pengalaman pada diri pembaca agar seolah-olah mereka melihat, merasakan, mengalami atau mendengar, sendiri suatu objek yang dideskripsikan.
    1. Sifat penulisannya objektif karena selalu mengambil objek tertentu, yang dapat berupa tempat, manusia, dan hal yang dipersonifikasikan.
    1. Penulisannya dapat menggunakan cara atau metode realistis (objektif), impresionistis (subjektif), atau sikap penulis.
    1. Karangan Eksposisi
Karangan Eksposisi adalah bentuk karangan yang memaparkan, memberi keterangan, menjelaskan, memberi informasi sejelas-jelasnya mengenai suatu hal.
Ciri-ciri / karakteristik karangan Eksposisi:
a. Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya.
b. Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual).
    1. Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak.
    1. Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada.
e. Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu.


4. Karangan Persuasi
Karangan Persuasi adalah karangan yang tujuannya untuk membujuk pembaca agar mau mengikuti kemauan atau ide penulis disertai alasan bukti dan contoh konkrit.
Ciri-ciri/karakteristik karangan persuasi :
a. Terdapat himbauan atau ajakan.
b. Berusaha mempengaruhi pembaca.


5. Karangan Argumentasi
Karangan Argumentasi adalah karangan yang isinya bertujuan meyakinkan atau mempengaruhi pembaca terhadap suatu masalah dengan mengemukakan alasan, bukti, dan contoh nyata.
Ciri-ciri / karakteristik karangan Argumentasi :
a. Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga kebenaran itu diakui oleh pembaca.
b. Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar.
    1. Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca.
    1. Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindarkan keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas.
e. Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan bermacam-macam pola pembuktian.


Minggu, 02 November 2014

Tugas 2 Bahasa Indonesia 2

1. Silogisme
Apa itu silogisme? Silogisme adalah jenis penalaran deduksi secara tidak langsung. Dalam pengertian umum, silogisme adalah suatu argument deduktif yang terdiri dari dua premis dan satu kesimpulan. Silogisme adalah setiap penyimpulan tidak langsung, yang dari dua proposisi (premis-premis) disimpulkan suatu proposisi baru (kesimpulan). Premis yang pertama disebut premis umum (premis mayor) dan premis yang kedua disebut premis khusus (premis minor). Kesimpulan itu berhubungan erat sekali dengan premis-premis yang ada. Jika premis-premisnya benar maka kesimpulannya juga benar.
Dalam penerapannya, ada tiga jenis silogisme, yaitu silogisme kategoris, silogisme hipotesis, dan silogisme alternatif.

1.1 Silogisme kategoris adalah silogisme yang terdiri dari tiga proposisi (premis) kategoris. Contoh silogisme kategoris :
Semua manusia adalah makhluk berakal budi (premis mayor)
Afdan adalah manusia (premis minor)
Afdan adalah makhluk berakal budi (kesimpulan).

1.2 Silogisme hipotesis adalah silogisme yang premis mayornya berupa keputusan hipotesis dan premis minornya merupakan pernyataan kategoris. Contoh silogisme hipotesis :
Jika hari ini tidak hujan, saya akan ke rumah paman (premis mayor)
Hari ini tidak hujan (premis minor)
Saya akan kerumah paman (kesimpulan).


Selasa, 14 Oktober 2014

Tugas 1 Bahasa Indonesia 2

PENALARAN
1. Cara (perihal) menggunakan nalar; pemikiran atau cara berpikir logis; jangkauan pemikiran:kepercayaan takhayul serta penalaran yang tidak logis haruslah dikikis habis
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman
3. Proses mental dalam mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proporsisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Secara sederhana, penalaran dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan kesimpulan berdasarkan proporsi - proporsi yang mendahuluinya. Sebuah penalaran terdiri atas premis dan kesimpulan. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Penalaran secara nomina
Cara (perihal) menggunakan nalar; pemikiran atau cara berpikir logis; jangkauan pemikiran (nomina)
Contoh: Kepercayaan takhayul serta ~ yang tidak logis haruslah dikikis habis;
Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman; (nomina)
Proses mental dalam mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip; (nomina)

Metode dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Geeralisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai. Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika dipanaskan, tembaga memuai. Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika dipanaskan, emas memuai. Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika dipanaskan, platina memuai. ∴ Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
∴ Jika dipanaskan, logam memuai.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proporsi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.



Minggu, 08 Juni 2014

Tugas 3 Hak Perlindungan Konsumen (Slideshare)




<iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/35615773" width="476" height="400" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>


Disusun Oleh :
  1. Annisa Puspanira                    (20212971)
  2. Yosi Krista Agnesti                 (27212875)

Kelas   : 2EB14
 

Tugas 3 Hak Perlindungan Konsumen

1.      Pengertian Perlindungan Konsumen
            Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 1  menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

2.      Contoh Kasus Pelanggaran Hak Konsumen
Kasus Penarikan Produk Obat Anti-Nyamuk HIT
Pada hari Rabu, 7 Juni 2006, obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan akan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia, sementara yang di pabrik akan dimusnahkan. Sebelumnya Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi mendadak di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Masalah lain kemudian muncul. Timbul miskomunikasi antara Departemen Pertanian (Deptan), Departemen Kesehatan (Depkes), dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Menurut UU, registrasi harus dilakukan di Depkes karena hal tersebut menjadi kewenangan Menteri Kesehatan. Namun menurut Keppres Pendirian BPOM, registrasi ini menjadi tanggung jawab BPOM.
Namun Kepala BPOM periode sebelumnya sempat mengungkapkan, semua obat nyamuk harus terdaftar (teregistrasi) di Depkes dan tidak lagi diawasi oleh BPOM. Ternyata pada kenyataanya, selama ini izin produksi obat anti-nyamuk dikeluarkan oleh Deptan. Deptan akan memberikan izin atas rekomendasi Komisi Pestisida.

3.      Bentuk Pelanggaran
Dari contoh kasus diatas, maka produsen obat anti-nyamuk HIT yakni PT Megarsari Makmur jelas melanggar hak konsumen seperti yang tertulis dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat 2 dan 3 yang isinya seperti dibawah ini :
Ayat 2 : Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud.
Ayat 3 : Pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar.
Sehingga menghilangkan salah satu hak konsumen, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 Huruf C yakni “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
Oleh karena itu, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8 Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang  memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”. Maka keputusan untuk menarik obat anti-nyamuk HIT dari peredaran di pasar dan memusnahkan produk yang ada di pabrik adalah tepat.
Apalagi penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang diketahui terkandung dalam 2 jenis produk HIT, yakni HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang) dapat yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Hal ini semakin membahayakan karena diketahui sudah memunculkan korban.

Sumber            :

Disusun Oleh :
1.      Annisa Puspanira                    (20212971)
2.      Yosi Krista Agnesti                 (27212875)

Kelas   : 2EB14